
Petugas gabungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI melakukan sweeping terhadap taksi pelat hitam yang berbasis aplikasi. Total ada 20 unit taksi Uber dan Grab Car yang ditilang polisi, lalu dikandangkan Dishub DKI.
20 Taksi Uber dan Grab Car Kena Sweeping di Jakarta
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "20 Taksi Uber dan Grab Car Kena Sweeping di Jakarta"
Post a Comment