Search

Hina Warga Yogyakarta di Path, Hukuman Florence Diringankan

Florence Saulina Sihombing terbukti menghina warga Yogyakarta melalui media sosial Path. Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta meringankan hukuman Florence dengan menghapus denda Rp 10 juta.









Hina Warga Yogyakarta di Path, Hukuman Florence Diringankan
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Hina Warga Yogyakarta di Path, Hukuman Florence Diringankan"

Post a Comment

Powered by Blogger.