
Sejumlah elemen organisasi masyarakat sipil menyayangkan leletnya upaya pemerintah merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Padahal sudah banyak korban berjatuhan akibat pasal karet UU ITE.



118 Netizen Jadi Korban Pasal Karet UU ITE
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "118 Netizen Jadi Korban Pasal Karet UU ITE"
Post a Comment