
Dari 32 pekerja asing Huawei yang diperiksa oleh Ditjen Imigrasi saat penggerebekan ke kantornya, hanya 20 orang yang bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Sementara 12 orang sisanya tak bisa menunjukkan dokumen seperti paspor dan sejenisnya.



Digerebek, 12 Pekerja Asing Huawei Tak Bisa Tunjukkan Paspor
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Digerebek, 12 Pekerja Asing Huawei Tak Bisa Tunjukkan Paspor"
Post a Comment