
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya resmi mencabut larangan beroperasinya Go-Jek, GrabBike, dan layanan sejenis yang menawarkan jasa transportasi berbasis aplikasi online.



Cabut Larangan Go-Jek cs, Ini Penjelasan Menteri Jonan
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cabut Larangan Go-Jek cs, Ini Penjelasan Menteri Jonan"
Post a Comment