
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) ikut angkat bicara soal persaingan usaha antara moda transportasi berbasis online seperti Go-Jek, GrabTaxi, dan Uber dengan moda transportasi tradisional.



Go-Jek dkk Dilarang Beroperasi, KPPU: Ini Diskriminatif!
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Go-Jek dkk Dilarang Beroperasi, KPPU: Ini Diskriminatif!"
Post a Comment