
Eksistensi layanan transportasi berbasis aplikasi terancam. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah meneken surat larangan layanan Uber, GrabTaxi, Go-Jek dan sejenisnya karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.



GrabTaxi Buka Suara Soal Larangan Beroperasi
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "GrabTaxi Buka Suara Soal Larangan Beroperasi"
Post a Comment