
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tetap akan melanjutkan investigasi atas dugaan persaingan usaha tidak sehat antara moda transportasi tradisional dengan transportasi berbasis online seperti Go-Jek dkk meskipun larangannya telah dicabut Kementerian Perhubungan.



Larangan Go-Jek cs Dicabut, KPPU Tetap Lanjutkan Investigasi
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Larangan Go-Jek cs Dicabut, KPPU Tetap Lanjutkan Investigasi"
Post a Comment