
Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan mewacanakan semua penyedia layanan uang digital yang berasal dari industri telekomunikasi harus menjalankan bisnisnya pada entitas terpisah. Ini kata Menkominfo.



Menkominfo Setuju Wacana Sapih e-Money Operator
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Setuju Wacana Sapih e-Money Operator"
Post a Comment