
Kepolisian Tigard, Amerika Serikat menggagalkan penyelundupan ratusan iPhone yang dibeli menggunakan kartu kredit palsu. Ratusan iPhone bernilai sekitar USD 750 ribu atau sekitar Rp 10,2 miliar tersebut awalnya akan diselundupkan ke Hong Kong.



Polisi Gagalkan Penyelundupan iPhone Senilai Rp 10,2 Miliar
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gagalkan Penyelundupan iPhone Senilai Rp 10,2 Miliar"
Post a Comment