
Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana pengenaan pajak e-commerce, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sampai saat ini masih dalam road map.



Menkeu: E-Commerce Asing Akan Dikenai Pajak Lebih Besar
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkeu: E-Commerce Asing Akan Dikenai Pajak Lebih Besar"
Post a Comment