Search

Menkeu: E-Commerce Asing Akan Dikenai Pajak Lebih Besar

Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana pengenaan pajak e-commerce, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sampai saat ini masih dalam road map.









Menkeu: E-Commerce Asing Akan Dikenai Pajak Lebih Besar
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menkeu: E-Commerce Asing Akan Dikenai Pajak Lebih Besar"

Post a Comment

Powered by Blogger.