Search

KPPU Tak Sungkan Eksekusi Paksa Pelaku Kartel Tarif SMS

Pasca diketuknya palu Mahkamah Agung (MA), lima operator selular yang terbukti melakukan praktik kartel tarif SMS wajib membayar denda kepada negara.
KPPU Tak Sungkan Eksekusi Paksa Pelaku Kartel Tarif SMS
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPPU Tak Sungkan Eksekusi Paksa Pelaku Kartel Tarif SMS"

Post a Comment

Powered by Blogger.