
MA akhirnya mengabulkan permohonan kasasi KPPU terhadap empat operator yang dinilai telah bersalah melakukan kartel tarif SMS dan merugikan banyak pelanggan.



Lima Operator Dihukum Kartel Tarif SMS
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Gempa 6,4 SR di Aceh, Basarnas Siap Bantu Evakuasi
Jakarta - Belasan rumah roboh akibat gempa bumi 6,4 SR yang melanda Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Bad… Read More...
Wakil Bupati: 18 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Bumi di Pidie Jaya, Aceh
Jakarta - Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Pidie Jaya, Aceh. Sejumlah bangunan roboh dan meng… Read More...
Alat Berat Bergerak di Pidie Jaya, Korban Gempa Aceh Dilarikan ke RS
Jakarta - Gempa bumi skala 6,8 SR mengguncang Aceh. Banyak korban yang berhasil dievakuasi dilarika… Read More...
Kesaksian Warga Pinggir Pantai di Aceh Jaya Saat Gempa Mengguncang
Jakarta - Gempa bumi 6,4 SR dirasakan oleh sejumlah kabupaten di Aceh. Meski kekuatan gempa tidak s… Read More...
Gempa 6,4 SR di Aceh, Begini Potret Kepanikan Warga dan Bangunan yang RusakJakarta - Masyarakat berbondong-bondong menyelamatkan diri setelah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, digun… Read More...
0 Response to "Lima Operator Dihukum Kartel Tarif SMS"
Post a Comment