
Surat edaran interkoneksi yang menjadi pegangan oleh operator telekomunikasi Indonesia menuai pro kontra terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Surat Edaran Interkoneksi, Sudahkah Sesuai Aturan?
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Surat Edaran Interkoneksi, Sudahkah Sesuai Aturan?"
Post a Comment