
Komisi I DPR menegaskan keberadaan data center asing tetap wajib ada di Indonesia. Jika tidak, maka tak ada lagi kedaulatan negara atas informasi di negeri ini.
DPR: Asing Tetap Wajib Bangun Data Center di Indonesia
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR: Asing Tetap Wajib Bangun Data Center di Indonesia"
Post a Comment