Search

DPR: Asing Tetap Wajib Bangun Data Center di Indonesia

Komisi I DPR menegaskan keberadaan data center asing tetap wajib ada di Indonesia. Jika tidak, maka tak ada lagi kedaulatan negara atas informasi di negeri ini.
DPR: Asing Tetap Wajib Bangun Data Center di Indonesia
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DPR: Asing Tetap Wajib Bangun Data Center di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.