
Pemerintah baru saja merilis Paket Kebijakan XIV yang mendorong e-commerce dalam negeri. Salah satu kebijakan yang diubah adalah kepemilikan asing.
Asing Boleh Kuasai 49% Saham Marketplace
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asing Boleh Kuasai 49% Saham Marketplace"
Post a Comment