"Yang bersangkutan diberi surat peringatan karena mengeluarkan pendapat pribadi dengan menggunakan atribut ADHI yang menimbulkan gangguan kepada ketenangan bekerja rekan lainnya," ujar Corporate Secretary Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, akrab dipanggil Kiki, kepada detikcom, Jumat (25/11/2016).
Kiki mengatakan Pandu sudah meminta maaf, namun dia tetap diistirahatkan sementara. Si pegawai diberi waktu untuk membenahi sikapnya.
"Bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf atas kekhilafan seyogyanya, sehingga surat peringatan diberi kesempatan untuk introspeksi, beristirahat sementara," ujar Kiki.
Kiki tak menyebut sampai kapan Pandu diistirahatkan.
Kasus ini bermula saat Gus Mus melakukan kultwit di Twitter lewat akun @gusmusgusmu. Gus Mus bicara soal rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada Jumat 2 Desember 2016. Gus Mus berharap aksi salat Jumat di jalan itu tidak dilakukan massa karena dinilainya merupakan bid'ah besar.
Pandu lantas mengomentari salah satu poin dalam rangkaian cuitan Gus Mus tersebut. Dia menyertakan kata tak pantas dalam cuit itu.
(dnu/fjp)
Beri SP3, Adhi Karya: Karyawan yang Hina Gus Mus Ganggu Ketenangan Bekerja
http://ift.tt/2glWdtC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beri SP3, Adhi Karya: Karyawan yang Hina Gus Mus Ganggu Ketenangan Bekerja"
Post a Comment