"Itu kan guru swasta nanti kan yayasan, kalau kita ya jalur pembinaannya kepada yayasan. Iya, akan komunikasi dengan yayasan," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/11/2016) malam.
Selain itu, Bowo mengatakan, pihaknya juga masih memantau perkembangan penangananan kepolisian untuk mengambil sikap lebih jauh terkait guru inisial AR alias Abu Uwais (31) yang menjadi tersangka itu.
Meski menjadi tersangka, Abu Uwais tidak ditahan Bareskrim Polri. Dia hanya dikenakan wajib lapor.
"AR statusnya tersangka, dia tidak ditahan hanya wajib lapor. Kenapa tidak ditahan? karena alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan dia seorang guru," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).
Abu Uwais menjadi tersangka karena melakukan penghasutan melalui akun Facebook miliknya. Abu Uwais mengunggah foto dan status yang mengajak orang untuk melakukan penarikan uang secara bersama-sama (rush money).
(idh/ams)
Guru SMK Jadi Tersangka Isu Rush Money, Disdik Akan Komunikasi dengan Yayasan
http://ift.tt/2fDInF6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Guru SMK Jadi Tersangka Isu Rush Money, Disdik Akan Komunikasi dengan Yayasan"
Post a Comment