"Kita bahas organisasi kemasyarakatan. Ormas di negara kita sudah begitu banyak sekali. Tadi disampaikan oleh Kemendagri ada sekitar 250 ribu, lebih bahkan," ucap Prasetyo kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (29/11/2016).
Dijelaskan Prasetyo ormas-ormas tersebut ada yang terdaftar maupun tidak. Maka dari itu, pemerintah berinisiatif untuk melakukan pendataan.
"Ada yang terdaftar ada yang tidak. Ada yang berbentuk badan hukum ada yang sedang terdaftar, ya. Tentu ini perlu pendataan. Itu yang kita kerjakan," jelas dia.
Apakah akan ada pelarangan ormas yang tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila di dalamnya? Kata Prasetyo, diperlukan langkah-langkah awal sebelum suatu ormas dihentikan roda organisasinya.
"Misalnya melakukan pelanggaran, akan dilakukan upaya-upaya. Itu ada tahapannya, ditegur dulu, diingatkan dulu. Kemudian kalau enggak mengindahkan peringatan, bisa dilakukan penghentian sementara dan seterusnya," kata Prasetyo.
"Yang pasti kita sedang melakukan pendataan," tegas dia.
Lebih lanjut, Prasetyo enggan menyebut ormas yang akan dilarang berkegiatan lagi.
"Belum menyebut. (Lalu, ormas yang diberi peringatan?) Kemendagri yang tahu," pungkas Prasetyo.
(msl/asp)
Jumlah Ormas di Indonesia Lebih dari 250 Ribu
http://ift.tt/2gCAvSj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jumlah Ormas di Indonesia Lebih dari 250 Ribu"
Post a Comment