Search

MKD akan Minta Keterangan Menteri BUMN Terkait Laporan Kepada Akom

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus memproses dua pengaduan kepada Ketua DPR Ade Komarudin. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah Menteri BUMN Rini Soemarno.

Pria yang akrab disapa Akom itu dilaporkan terkait dua kasus. Pertama adalah soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait inisiatifnya sebagai Ketua DPR memindahkan mitra Komisi VI ke Komisi XI. Ini dalam hal pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN.

"Kemarin memang ada dua kasus yang kita lakukan proses persidangan di MKD. Laporan 36 anggota Komisi VI yang melaporkan Pak Ade Komarudin yang diduga melanggar etika terkait pembahasan PMN," ungkap Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

MKD sudah memanggil 36 orang pihak pengadu dari Komisi VI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang itu. Baik dari pihak kesetjenan bidang persidangan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Komisi XI juga hadir dari pimpinan langsung, Menkeu Ibu SMI juga sudah kita ambil keterangannya. Rabu akan kita panggil lagi Mentri BUMN. Terakhir akan kita periksa Pak Akom," jelas Sudding.

"Saya kira penetapan mitra kerja di masing-masing AKD kan sudah diputuskan 20 Januari 2015. BUMN adalah mitra komisi VI dengan segala macam pembahasannya. Tidak ada kaitannya dengan Komisi XI. Bahwa kemudian ada keterlibatan Komisi XI dalam kaitan pencairan dana PMN patut kita dalami," sambungnya.

Soal pembahasan PMN yang menjadi permasalahan ini, Sudding pun melihat ada kejanggalan. Sebab ada perebutan mitra komisi di alat kelengkapan dewan.

"Kemarin juga berkembang bahwa kalau memungkinkan perlu pihak KPK ikut menelusuri, mengawasi tentang pencairan PMN yang kurang lebih Rp 40 T ke BUMN. Seolah ada kesan kok ada rebutan berkaitan dengan pembahasan. Perlu ditelusuri apakah BUMN yang dapat PMN ini betul-betul kredibel dan sesuai UU," papar Sudding.

MKD menulusuri sejumlah hal. Termasuk BUMN-BUMN yang terkait dengan PMN. Sudding menyebut ini bisa menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut permasalahan PMN itu.

"Saat kita minta keterangan dari Komisi XI ada juga indikasi perusahaan-perusahaan yang dapat PMN yang justru tidak kredibel untuk dapat itu semua. Barangkali harus ditelusuri aparat penegak hukum," ucap politisi Partai Hanura tersebut.

Akom yang akan diganti dari posisi Ketua DPR itu rencananya akan dimintai keterangan esok hari, Rabu (30/11). Politisi Golkar tersebut akan dimintai keterangan soal inisiatif pemindahan mitra komisi yang diputuskan sendiri sebagai pimpinan dewan.

"Itu yang jadi pertanyaan. Kenapa saat pertemuan Komisi XI, Pimpinan Dewan dan Banggar hanya dihadiri satu Pimpinan. Begitu jadi BUMN (di) Komisi X hanya dihadiri Akom. Sementara Pimpinan Dewan kan kolektif kolegial paling tidak ada tiga Pimpinan Dewan yang hadir," sebut Sudding.

MKD tetap akan memproses aduan ini meski Akom nantinya diganti. Partai Golkar sudah memutuskan mengganti Akom dengan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

"MKD tidak menutup proses pemeriksaan pada saat yang bersangkutan diganti sebagai Ketua DPR. (Akom diperiksa) Besok. Kemarin minta dijadwal ulang. Rencananya besok jam 11.00 WIB," kata Sudding.

"(Laporan terkait) RUU Pertembakauan kami juga sudah meminta keterangan. Jadi dalam masa sidang ini semua kasus segera diputus," tandasnya.
(elz/dnu)


MKD akan Minta Keterangan Menteri BUMN Terkait Laporan Kepada Akom
http://ift.tt/2gF01aL

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "MKD akan Minta Keterangan Menteri BUMN Terkait Laporan Kepada Akom"

Post a Comment

Powered by Blogger.