Search

Residivis Kasus Perampokan Penyimpan Bahan Peledak Ditangkap di Lombok

Jakarta - Seorang perampok sadis yang kerap melakukan aksinya di kawasan Lombok, ditangkap aparat polisi. Saat ditangkap, pelaku bernama Yasin alias Amaq Sar (50) kedapatan menyimpan sejumlah bahan peledak di rumahnya.

"Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah keluar-masuk penjara 7 kali," kata Kapolsek Cakranegara AKP Haris Dinzah kepada detikcom, Sabtu (26/11/2016).

Yasin merupakan buronan polisi yang diincar atas sejumlah kasus perampokan dan pencurian brankas di Lombok. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Nusa Tenggara Barat, Polres Mataram, Polres Lombok Timur dan Polsek Cakranegara.

Setelah diketahui keberadaannya, Yasin akhirnya disergap di rumahnya di Kruak, Lombok Timur, pada Jumat (25/11) pukul 20.00 WITA.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami temukan sejumlah bahan peledak dan senjata tajam," ujar Haris.

Residivis Kasus Perampokan Simpan Bahan Peledak Ditangkap di LombokFoto: Istimewa

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yasin. Polisi menyerahkan bahan peledak tersebut ke Satuan Brimob Polda NTB guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk bahan peledaknya masih kami dalami, dia pergunakan untuk apa, apakah untuk melakukan kejahatannya atau untuk kejahatan lain," sambungnya.

Ada pun barang bukti yang disita dari Yasin yakni 2 buah bahan peledak yang melekat pada rompi serta 15 bilah senjata tajam berupa golok dan pedang/parang dan celurit dan lainnya.
(mei/bag)


Residivis Kasus Perampokan Penyimpan Bahan Peledak Ditangkap di Lombok
http://ift.tt/2gqW9MN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Residivis Kasus Perampokan Penyimpan Bahan Peledak Ditangkap di Lombok"

Post a Comment

Powered by Blogger.