"Apa kasus di perbuatan saya? Matinya orang. Dengan cara apa dia mati? Jawabannya di visum karena ada dua proyektil 9 mm, seharusnya diteliti, kelompok mana yang biasa memakai itu dan mencari pelakunya," kata Antasari Azhar dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Universitas Jember, di Jember, Jawa Timur, (17/12/2016).
"Ini korban masih di Rumah Sakit, sudah ada yang bersuara AA pelakunya," sambung Antasari sambil geleng-geleng kepala.
Kekagetan semakin menjadi saat jaksa menghadirkan bukti di persidangan adalah pistol revolver 38 sehingga tidak sesuai dengan peluru yang menyasar tubuh korban.
"Dari peluru saja tidak matching," ucap Antasari.
Kejanggalan kedua yaitu hingga hari ini baju Nasruddin tidak pernah dihadirkan ke publik. Antasari yang notabane jaksa sangat janggal dengan ha tersebut.
"Pasal 340 itu sarapan pagi saya. Saya dulu kasie pidum di Jakarta Barat. Sebelum jadi KPK, saya direktur penuntutan. Kok saya dibohongi kerjaan saya," ucap Antasari.
Antasari lalu mereview persidangan di PN Jaksel. Kala itu dia berdebat dengan penuntut umum yaitu jaksa Cirus Sinaga, yang notabane mantan anak buahnya. Saat ditanya baju korban, Cirus menunjukkan celana korban, bukan baju.
"Saya katakan, ini persidangan. Masa Anda tidak bisa bedakan baju dan celana. Celana kan tidak ada mesiunya," ucap Antasari mengenang.
Bukti lapangan tersebut hingga hari ini tidak bisa terungkap. Tapi Antasari tetap dipenjarakan.
"Baju itu tidak sampai diberikan sampai hari ini. Tapi ya dihukum juga, 18 tahun," ujar Antasari dengan tertawa getir.
Antasari tengah menggugat RS yang menangani korban pertama kali untuk memunculkan baju korban. Gugatan itu kini masih di proses di tingkat kasasi.
(asp/tor)
Baju Korban Raib, Antasari Azhar Yakin Kasusnya Penuh Kejanggalan
http://ift.tt/2hbmk79
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Baju Korban Raib, Antasari Azhar Yakin Kasusnya Penuh Kejanggalan"
Post a Comment