Pantauan detikcom, Rabu (14/12/2016), personel yang diturunkan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP telah berada di lokasi. Mereka membawa peralatan lengkap seperti pentungan, pistol gas air mata dan lain-lain. Penggusuran dilakukan setelah warga beberapa kali diberikan surat peringatan.
|
"Keseluruhan ada 466 personel gabungan. Kita kedepankan upaya humanis, persuasif, kita turunkan negosiator. Mereka untuk bertahan ini apakah sudah sesuai dengan hukum,"kata Wakapolres Bantul, Kompol Dhanang Bagus Anggoro, saat apel persiapan di Pantai Depok Bantul.
Usai apel, pasukan kemudian menuju lokasi inti penertiban. Petugas kemudian mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah warga. Alat berat menghancurkan satu per satu rumah warga.
|
Selain menertibkan bangunan rumah, petugas juga menertibkan tambak udang dan vegetasi. Di lokasi penertiban, sejumlah warga berorasi menolak penertiban. Spanduk-spanduk penolakan juga dipasang warga.
(dhn/dhn)
Bangunan Liar di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis Digusur
http://ift.tt/2hCYi8S
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bangunan Liar di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis Digusur"
Post a Comment