Search

Desi Singarimbun: Dora Jalani Proses Hukum, Tak Ada Alasan Lari dari Masalah

Desi Singarimbun: Dora Jalani Proses Hukum, Tak Ada Alasan Lari dari MasalahFoto: dok. Instagram
Jakarta - Dora Natalia Singarimbun telah meminta maaf secara langsung terkait peristiwa pencakaran dan makian kepada Aiptu Sutisna. Kerabat dekat Dora yaitu sang adik, Desi Singarimbun, membenarkan bahwa Dora telah meminta maaf langsung kepada Aiptu Sutisna hari Jumat lalu (16/12).

"Iya benar kita sudah menemui beliau (Aiptu Sutisna)," kata Desi Singarimbun melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (18/12/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Dora meminta maaf kepada Sutisna dengan mencium tangannya sambil menangis. Dora dan Aiptu Sutisna juga telah menandatangai surat kesepakatan perdamaian bermaterai.

Namun meski sudah sepakat berdamai, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap Dora akan tetap berjalan. Dora akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Jakarta Timur pada Senin besok (19/12).

Mewakili sang kakak, Desi Singarimbun meminta maaf kepada netizen atas tindakan Dora yang dinilai mencoreng nama Mahkamah Agung tempat Dora bekerja. Atas proses hukum yang tetap berlanjut ini, Desi Singarimbun juga menegaskan Dora akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku dan tidak akan lari dari masalah.

"Terima kasih dan mohon maaf sudah membuat tidak nyaman pengguna media sosial, kita akan tetap menjalani proses yang sudah berjalan kok. Tidak ada alasan untuk lari dari masalah," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Dora akan dimintai keterangan di Polres Jakarta Timur besok Senin (19/12) pukul 09.00 WIB. Sementara ini pihak yang dimintai keterangan hanya Dora sendiri.

"Senin (Dora) akan dimintai keterangan di Polres Jakarta Timur," kata Argo saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (17/12) malam.

Dora sendiri dikenai Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang bertugas dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan KUHP jo Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan atas berbuatannya.
(nth/dnu)


Desi Singarimbun: Dora Jalani Proses Hukum, Tak Ada Alasan Lari dari Masalah
http://ift.tt/2i4yZZG

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Desi Singarimbun: Dora Jalani Proses Hukum, Tak Ada Alasan Lari dari Masalah"

Post a Comment

Powered by Blogger.