"Apakah benar terbukti adanya penyerbuan tenaga kerja asing ke Indonesia?" ungkap Ronny F Sompie, dalam diskusi mengenai 'Di Balik Serbuan Warga Asing', di Rumah Makan Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (24/12/2016).
Sebagai 'penjaga pintu', Ronny mengatakan pihak imigrasi sudah menjaga pintu Indonesia dari orang yang 'membahayakan'.
"Kewenangan menjadi penjaga pintu gerbang dari WNI dan WNA, hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan yang bisa diterima," tegas Ronny.
Ronny pun menyangkal adanya ribuan hingga jutaan tenaga kerja ilegal asal RRC. Menurutnya hingga Desember 2016, ada sebanyak 31.030 orang asal RRC, dan semuanya memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Dari 31 ribu tersebut, ada sekitar 27 ribu orang yang tercatat sebagai tenaga kerja asing.
"Sampai Desember, KITAS untuk China ada 31.030 orang. Untuk yang bekerja, sebanyak 27 ribu orang mendapatkan KITAS untuk bekerja," jelasnya.
Menurut catatannya, ada sekitar 1.800 orang yang dideportasi karena beberapa pelanggaran. "1.857 orang yang kena tindakan keimigrasian, kita deportasi karena lakukan pelanggaran. Bisa saja mereka over stay sebagai turis, dan pelanggaran lain. (Sebanyak) 126 orang sampai pengadilan," tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Menaker Hanif Dhakiri juga membantah isu serupa. Dia menilai isu itu politis. Berdasarkan data Kemenaker, tahun 2011 total TKA dari semua negara adalah 77.307. Tahun 2012 sebesar 72.427. Tahun 2013 sebanyak 68.957. Tahun 2014 sebesar 68.762. Tahun 2015 sebanyak 69.025. Dan sampai akhir 2016 ini sebesar 74.183 orang.
Penjelasan lengkap Hanif bisa di lihat di sini.
(try/try)
Dirjen Imigrasi Tepis Isu Serbuan TKA Ilegal: Apa Ada Buktinya?
http://ift.tt/2i1CUI1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirjen Imigrasi Tepis Isu Serbuan TKA Ilegal: Apa Ada Buktinya?"
Post a Comment