"Saya kira itu pendapat pribadi ya. Kan dia nulisnya di akunnya sendiri. Sama sekali tidak mewakili pendapat partai," kata Ketua DPP Bidang Humas PKS, Dedi Supriadi melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2016).
Dwi diketahui pernah menjadi caleg PKS untuk DPRD DIY di Pemilu 2014 lalu, namun gagal. Mengenai apakah Dwi masih kader atau tidak, Dedi tidak mengetahuinya secara pasti.
"Yang lebih tahu tentang status keanggotaan DPW PKS DIY," ungkapnya.
Baca Juga: Polisikan Dwi Estiningsih karena 'Pahlawan Kafir', Pelapor: Dia Kader PKS
Pelapor Dwi Estiningsih adalah Ahmad Zaenal Effendi yang mengaku sebagai anak pejuang. Kuasa hukum Ahmad Zaenal Effendi, Birgaldo mempersoalkan dua cuitan Dwi pada akun Twitter @estiningsihdwi pada tanggal 19 Desember lalu. Pertama adalah cuitan "Iya sebagian kecil dari non muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah 😅". Cuitan kedua yaitu 'Luar biasa negeri yg mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah."
"Forkapri melaporkan Dwi Estiningsih atas twit berisi ujaran kebencian bernuansa SARA di akun Twitter-nya," ujar Birgaldo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Persoalkan 5 'Pahlawan Kafir' di Rupiah Baru, Ini Penjelasan Dwi Estiningsih
Brigaldo berharap agar polisi segera memproses hukum Dwi. Dia mengatakan tidak mengharapkan permintaan maaf dari Dwi, karena menurutnya pernyataan itu sudah keterlaluan.
"Terlapor Dwi Estiningaih berdasar rekam jejak kita pantau adalah seorang kader PKS, pernah nyaleg di Jogja dan dia master psikologi UGM," lanjutnya.
Dalam laporan bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, Dwi dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(imk/tor)
Dwi Estiningsih Dipolisikan karena 'Pahlawan Kafir', PKS: Itu Pendapat Pribadi
http://ift.tt/2hTTxYC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dwi Estiningsih Dipolisikan karena 'Pahlawan Kafir', PKS: Itu Pendapat Pribadi"
Post a Comment