Di depan massa, Jenderal Tito mengajak peserta aksi untuk tertib mengikuti semua acara. "Jadi hari ini kita beribadah kepada Allah SWT," kata Tito saat pidato di panggung aksi 2 Desember, Jumat (2/12/2016).
Terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.
Kepada massa, Tito mengatakan bahwa proses hukum atas Ahok terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi namun tak pernah jadi tersangka. Namun ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.
"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka tapi setelah ditangani Polri sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," kata Tito.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang pidato setelahnya mengajak massa mengapresiasi langkah Kepolisian RI. "Kita berikan apresiasi Kapolri yang telah menjadikan Ahok sebagai tersangka," kata Habib Rizieq di panggung yang sama.
(erd/van)
Kapolri soal Kasus Ahok: Di KPK Tak Jadi Tersangka, di Polri Jalan Terus
http://ift.tt/2geeb1x
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolri soal Kasus Ahok: Di KPK Tak Jadi Tersangka, di Polri Jalan Terus"
Post a Comment