Search

Ketua MA Mutasi Dora ke Pekanbaru

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hata Ali memastikan pegawainya Dora Singarimbun telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke luar Jawa. Sanksi itu tetap diberikan meski di antara kedua belah pihak telah melakukan perdamaian.

"Setelah ditimbang-timbang dia dicopot dari jabatannya. Dia posisi Eselon IV, tidak lagi menduduki Eselon IV dan dimutasikan ke luar Jawa tanpa jabatan, sebagai staf di PTUN Pekanbaru," ujar Hatta dalam konferensi pers akhir tahun capaian kinerja di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).

Hatta mengatakan alasan mutasi dan pencopotan jabatan merupakan konsekuensi perbuatan yang dilakukan Dora terhadap polisi. Oleh karena itu agar kejadian tersebut tidak kembali terulang sanksi tersebut diberikan kepada pegawainya.

"Saya khawatir kalau tidak dilakukan banyak yang akan tercabik-cabik, jadi terpaksa saya lakukan," ujarnya sambil bercanda.

Hatta sempat melontarkan canda terkait peristiwa yang dialami oleh Dora. Pasalnya dia tidak tahu tindakan mencubit kepada anggota polisi karena rasa sayang atau gemes.

"Gemes Pak," sahut wartawan.

"Ya mungkin gemes melihat body polisi lebih besar," jawab Hatta.

Ketua MA Mutasi Dora ke Pekanbaru

Hatta menegaskan kalau perbuatan pegawainya sudah tidak dapat diberi toleransi. Meski telah terjadi perdamaian antara Dora dan Aiptu Sutisna.

"Sekali pun sudah damai bahkan, saya baca di media tetapi perbuatannya tidak terima, sekali pun tidak salah," pungkas Hatta.
(edo/asp)


Ketua MA Mutasi Dora ke Pekanbaru
http://ift.tt/2i6bnas

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ketua MA Mutasi Dora ke Pekanbaru"

Post a Comment

Powered by Blogger.