Search

KPK Panggil Politikus PKB Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kemen PUPR

Jakarta - Penyidik KPK memanggil anggota Komisi V DPR RI Alamudin Dimyati Rois. Politikus PKB ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Alamudin Dimyati Rois, anggota Komisi V DPR fraksi PKB diperiksa sebagai saksi atas tersangka SKS (So Kok Seng)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (16/12/2016).

Selain Alamudin, saksi lain yang juga dipanggil ialah Nurdin Manurung selaku PNS Kementerian PUPR, Okto Ferry Silitonga selaku Kasi Perencanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX, Maluku dan Maluku Utara dan seorang dari pihak swasta bernama Erwanto. Ketiganya diperiksa sebagai saksi yang sama.

So Kok Seng alias Aseng adalah Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) yang diduga sebagai pihak pemberi suap kepada penyelenggara negara. Aseng telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/12) lalu.

Aseng adalah tersangka baru dalam kasus korupsi proyek jalan di Kemen PUPR tahun anggaran 2016 ini. Aseng diduga memberikan hadiah atau janji pegawai negeri untuk memuluskan anggaran proyek di Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2015-2016.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tujuh orang tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga diantaranya adalah Anggota Komisi V DPR yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Mereka diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.

Damayanti sendiri sudah divonis 4,5 tahun. Sedangkan 2 rekan Damayanti, yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin telah divonis 4 tahun penjara karena turut berperan dalam kasus suap itu. Penyuap dalam kasus ini yaitu Abdul Khoir yang juga Direktur PT WTU juga sudah divonis 4 tahun penjara.

(jbr/rvk)


KPK Panggil Politikus PKB Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kemen PUPR
http://ift.tt/2gRdWw3

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Panggil Politikus PKB Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kemen PUPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.