Search

KPK Siap Bantu Kemenhan Pulihkan Aset yang Dikorupsi Brigjen Teddy

Jakarta - Pengadilan Militer II Jakarta telah menetapkan vonis seumur hidup untuk Brigjen Teddy Hernayadi. KPK siap membantu pihak TNI dalam memulihkan aset-aset yang telah dikorupsi mantan petinggi Kemhan tersebut.

"Kan kita punya pengalaman di banyak asset recovery, jadi kalau teman-teman TNI perlu bantuan kita, ya kita bantu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KOK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Agus menjelaskan, kasus korupsi selalu ditelusuri dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Kemudian diusut pihak-pihak yang berpotensi terlibat hingga aliran uangnya.

Di situ KPK akan membantu TNI dalam menyelesaikan kasus korupsi pengadaan pesawat tempur F-16 tersebut. Meskipun saat ini KPK juga belum memperoleh data siapa saja yang berpotensi terlibat dalam korupsi yang disebut oleh hakim Brigjen Deddy Suryanto sudah seperti kanker.

"Ya belum (KPK belum punya data), nanti kerja sama dengan mereka (TNI)," ujar Agus.

Agus juga tak menampik jika kasus ini berpotensi memenuhi unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang pasti nantinya akan ada pengembalian keuangan negara.

"Ya bisa (dugaan TPPU), kan kalau tipikor itu yang penting selalu itu. Aset recovery, kemudian pengembalian kerugian negara," tutur Agus.

Selain itu, berdasarkan monitoring selama jalannya persidangan di Pengadilan Militer, KPK juga memberikan beberapa saran dan pertimbangannya. Saran-saran tersebut nantinya dijadikan masukan tambahan bagi Pengadilan Militer.

"Kemarin itu kan kita memberikan saran dan clue juga," kata Agus.
(msl/jor)


KPK Siap Bantu Kemenhan Pulihkan Aset yang Dikorupsi Brigjen Teddy
http://ift.tt/2gReOyZ

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Siap Bantu Kemenhan Pulihkan Aset yang Dikorupsi Brigjen Teddy"

Post a Comment

Powered by Blogger.