Ramlan Butarbutar merupakan kapten perampokan yang tewas ditembak. Polisi menangkap Ramlan dan Erwin Situmorang.
Keduanya merupakan pelaku perampokan yang menewaskan 6 orang di rumah milik Ir Dodi Triono, di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (28/2/2016).
Salah satu pelaku, Ramlan tercatat sebagai residivis kasus spesialis perampokan di rumah mewah. Dia pernah ditangkap Polres Depok.
Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi membenarkan soal catatan kriminal Ramlan ini. "Iya dulu pernah ditangkap Polres Depok tahun 2015 lalu," ujar Herry kepada detikcom, Rabu (28/12/2016).
Berdasarkan catatan Polres Depok, Ramlan pernah melakukan perampokan di rumah seorang WN Korea di Cibubur. Dia juga pernah merampok di rumah seorang warga di Perumahan Griya Telaga Permai, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos yang terjadi pada Selasa (11/8/2015) lalu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Ramlan merupakan anggota geng 'Korea Utara'. Belum diketahui apakah nama tersebut terkait dengan perampokan WN Korea di Cibubur itu.
Ramlan ditangkap bersama Erwin Situmorang di tempat persembunyinnya di Tambun, Bekasi, siang tadi. Keduanya ditangkap tim gabungan dari Sundit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Hendy F Kurniawan, Polres Depok yang dipimpin AKBP Herry Heryawan dan Polres Jaktim.
Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan. Erwin ditembak di bagian kaki, sementara Ramlan tertembak di bagian dada hingga tewas.
(mei/fjp)
Pelaku Pembunuhan Pulomas Pernah Rampok Rumah WN Korea di Cibubur
http://ift.tt/2igOGRa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Pembunuhan Pulomas Pernah Rampok Rumah WN Korea di Cibubur"
Post a Comment