Pantauan detikcom, barang bukti yang disita polisi, tiba di Polda Sumut sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (21/12/2016). Barang bukti itu diangkut dalam sebuah koper.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Fathir Mustafa mengatakan, barang bukti yang disita tersebut yakni, sejumlah telepon genggam (HP), hard disk, laptop.
Selain itu, juga terdapat sejumlah buku dan tas. Barang bukti tersebut dikumpulkan di sebuah koper dan kantong plastik besar. "Ini mau diperiksa," kata Fathir kepada detikcom.
|
Tim Densus 88 Antiteror melakukan operasi penyergapan terduga teroris di 4 daerah selain Deli Serdang. Total ada 7 terduga teroris yang ditangkap, 3 orang di antaranya tewas karena melakukan perlawanan.
Di Tangerang Selatan (Tangsel), Densus 88 menangkap Adam, tiga terduga teroris lainnya yakni Omen, Helmi dan Irwan tewas ditembak karena melawan dengan cara melempar bom.
Penangkapan juga dilakukan di Payakumbuh, Sumatera Barat. Terduga teroris inisial JT diduga terlibat kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR). Di Batam, tim Densus menangkap HA yang diduga juga terkait dengan kelompok KGR perencana teror di Singapura.
(fdn/fdn)
Polisi Bawa Barang Bukti dari Rumah Terduga Teroris Sumut ke Polda
http://ift.tt/2hc2mNW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bawa Barang Bukti dari Rumah Terduga Teroris Sumut ke Polda"
Post a Comment