"Para tersangka ini ada yang level bandar, pengedar hingga pemakai," ujar Kapolresta Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).
Dari 408 tersangka, Harry menyebut, mulai dari kalangan pelajar hingga profesional. Usia para pelaku pun ada yang remaja hingga dewasa.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,36 Kg, 14 Kg ganja serta 87 butir pil ekstasi senilai total Rp 2 miliar lebih. "Dengan demikian, dapat menyelamatkan 34.887 jiwa," imbuhnya.
|
Petasan Dimusnahkan
Sementara itu, Polres Metro Tangerang juga menyita ribuan petasan dan mercon. Petasan serta mercon tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam air.
Harry mengatakan, petasan serta mercon tersebut disita dari pabrik rumahan. Menjelang pergantian tahun, permintaan masyarakat akan petasan dan mercon memang meningkat.
"Masyarakat banyak yang ingin memeriahkan pesta pergantian tahun baru dengan menyalakan petasan, tetapi perlu disadari bahwa petasan itu sangat berbahaya," tandas Harry.
(mei/bag)
Polres Tangerang Bekuk 408 Pelaku Narkoba Sepanjang 2016
http://ift.tt/2imI81j
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Tangerang Bekuk 408 Pelaku Narkoba Sepanjang 2016"
Post a Comment