"Kita reses kan sampai tanggal 9 Januari, mungkin kalau enggak keburu sekarang, bisa nanti jelang pembukaan masa sidang," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
"Kesepakatannya awal tahun sudah harus ada pimpinan PDIP," sambungnya.
Fadli menjamin pembahasan revisi itu tidak kan memakan banyak waktu dan dapat selesai sesuai target yaitu sebelum pergantian tahun.
"Cukuplah (waktu), kan cuma 2 pasal. Enggak ada masalah saya lihat, cuma masalah teknis," ujar Fadli.
Diberitakan sebelumnya, UU MD3 didorong untuk segera direvisi untuk menambahkan kursi pimpinan di DPR dan MPR. Revisi itu merupakan ide yang dicetuskan oleh PDIP.
Meski demikian, Fadli mengatakan PDIP hingga kini masih belum menyetorkan nama anggota yang akan ditunjuk menjadi pimpinan.
"Setahu saya sih belum (menyetorkan nama)," kata Fadli.
(kst/imk)
Revisi UU MD3 Dikebut, PDIP Bakal Jadi Pimpinan DPR Awal Januari
http://ift.tt/2hL2Yta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Revisi UU MD3 Dikebut, PDIP Bakal Jadi Pimpinan DPR Awal Januari"
Post a Comment