Search

Ridwan Kamil Minta Warga Gunakan Instrumen Hukum, Jangan Main Hakim Sendiri

Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyayangkan insiden penghentian kebaktian Natal yang dilakukan ormas keagamaan di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa malam (6/12/2016).

Ia mengimbau kepada pihak manapun agar tidak kembali melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Saya mengimbau agar elemen masyarakat jika ada yang kurang setuju atau apa, agar menggunakan instrumen hukum, instrumen koridor aturan yang berlaku dengan cara-cara yang baik, tidak dengan cara-cara emosi, tidak dengan cara main hakim sendiri," ujar Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, melalui telepon, Rabu (7/12/2016).

Pihaknya menjamin bahwa kebebasan beragama di Kota Bandung dilindungi undang-undang.

"Pemkot sampai kapanpun pasti akan mendorong mengakomodasi kebebasan beragam semua pihak. Kita selalu menjamin kebebasan beragama. Karena itu hak yang dilindungi undang-undang. Saya juga kan sebagai wali kota, bayangkan beribadah diganggu kan tidak enak, padahal hak saya. Kira-kira begitu," terangnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, Bandung sebagai kota yang bersedia mengikuti standar audit HAM dunia oleh PBB, masih harus banyak berbenah untuk memperjuangkan hak asasi semua pihak.

"Komitmen kota HAM itu bukan (artinya) Bandung sudah perfect HAM. Kota HAM itu, Bandung bersedia diaudit oleh institusi PBB untuk mau mengikuti standar audit HAM dunia. Bukan berarti mengklaim Bandung kota HAM," pungkas Emil.
(avi/fjp)


Ridwan Kamil Minta Warga Gunakan Instrumen Hukum, Jangan Main Hakim Sendiri
http://ift.tt/2gbGzQV

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ridwan Kamil Minta Warga Gunakan Instrumen Hukum, Jangan Main Hakim Sendiri"

Post a Comment

Powered by Blogger.