Search

Seruan MUI hingga FPI tentang Penyebaran Berita Palsu

Jakarta - Berita palsu alias hoax dan ujaran kebencian menjamur di internet. Para ulama dan pimpinan Ormas angkat bicara dan menawarkan beragam solusi.

Merebaknya berita palsu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin mengevaluasi media daring (online) yang kerap membuat hoax dan cenderung provokatif. "Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah," kata Jokowi saat membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis 29 Desember 2016.

Selain itu, Jokowi meminta adanya gerakan dalam mendidik dan menjaga etika dalam bermedia sosial. Jokowi ingin gerakan ini juga diaktifkan oleh para warga internet (netizen).

Atas fenomena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut hampir 800 ribu situs yang menyebarkan hoax di internet.
Pemerintah akan terus menerus melakukan metode penanganan termasuk dengan wacana pembentukan satgas khusus terkait masalah hoax di internet ini. Sedangkan untuk masalah akun anonim itu akan terus melakukan penapisan dan penindakan hukum jika terpenuhi unsur pidana.

Menurut dia, Kominfo juga akan menggandeng Dewan Pers terkait dengan adanya berita hoax dari media online. Terkait hoax ini, ada dua yang akan ditangani, yakni situs dan media sosial. "Kalau situs penanganannya langsung bisa dilakukan penapisan (penyaringan, -red). Tapi kalau medsos, kita harus bekerja sama dengan penyedia medsosnya yang mayoritas dari luar negeri, mau Facebook, Twitter, dan sebagainya," kata Rudiantara.

Sementara itu, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mendeteksi ada ribuan akun media sosial dan media online yang menyebarkan informasi hoax, provokasi hingga SARA sepanjang tahun 2016. Dari angka tersebut, ada 300-an di antaranya yang telah diblokir.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya terus melakukan upaya patroli siber (cyber patrol) untuk menelusuri akun-akun tersebut. "Untuk pelaku-pelaku yang dimaksud, tindakan-tindakan melakukan hoax dan sebagainya, kita bahkan--ratusan kita sudah proses--kita identifikasi, yang sekarang masih berproses," ujar Wahyu.

Banyak manfaat yang bisa dipetik dari internet, namun banyak pula dampak negatifnya. Para ulama memberikan imbauan bagi masyarakat mulai dari MUi, Muhammadiyah, PBNU, hingga FPI. Mereka mengimbau agar masyarakat masyarakat tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax dan juga berita fitnah yang tersebar di media sosial, termasuk menyebarkannya. Masyarakat diminta mengecek kebenaran berita tersebut.

Ini seruan para ulama:

Sebelumnya
Aksi Bejat Fajar Bak Casannova Bunuh Bella di Hotel di Cipulir

Aksi Bejat Fajar Bak Casannova Bunuh Bella di Hotel di Cipulir

1 / 6

Selanjutnya
Seruan MUI hingga FPI tentang Penyebaran Berita Palsu

Menag: Kata Nabi, Sebar Berita Bohong Itu Dosa


Seruan MUI hingga FPI tentang Penyebaran Berita Palsu
http://ift.tt/2hDGISG

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Seruan MUI hingga FPI tentang Penyebaran Berita Palsu"

Post a Comment

Powered by Blogger.