"Sampai saat ini ada dua bus yang terjaring. Mereka akan dikandangkan di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kepala Sudinhub Jakbar Anggiat Banjar Nahor dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (28/12/2016).
Operasi dilakukan pada pukul 05.00 WIB sampai 16.00 WIB, Selasa kemarin. Lokasi razia berada di sekitar Pasar Mitra, Tambora, dan Kapuk, Cengkareng.
|
Operasi dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan penghapusan terminal bayangan. Anggiat menyebut ada tujuh terminal bayangan di Jakarta Barat.
Dia menyebut apabila masih ada perusahaan otobus (PO) yang masih melanggar, maka akan diberikan peringatan sampai pencabutan izin oleh Kementerian Perhubungan. Alasan kurang sosialisasi pun tidak akan diterima.
"Sosialisasi sudah cukup kita sampaikan dan tindakan sudah berkelanjutan. Di Jakarta Barat sudah ada lima terminal resmi," tegas Anggiat.
(aik/dhn)
Sudinhub Jakbar Razia Terminal Bayangan, 2 Bus Dikandangkan
http://ift.tt/2iC7WcA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudinhub Jakbar Razia Terminal Bayangan, 2 Bus Dikandangkan"
Post a Comment