Salah satu yang akan dijalani oleh Ahok beserta pasangan calon lainnya dalam waktu dekat yakni debat yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta pada 13 Januari 2017. Ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa Ahok akan menjalani proses hukum meski tengah mengikuti pilkada.
"Saya harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan kami semua di tim pemenangan mendoakan Pak Ahok. Enggak pengaruh (untuk mengikuti debat) dengan adanya persidangan," kata Prasetio di eks gedung PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
"Semoga permasalahan Pak Ahok bisa selesai dan beliau bisa kembali bekerja memimpin di Jakarta," lanjutnya.
Baca Juga: Menanti Palu Hakim Putuskan Soal Eksepsi Ahok dan Pemindahan Lokasi Sidang
Sidang lanjutan Ahok direncanakan akan berlangsung pukul 09.00 WIB nanti dengan agenda pembacaan putusan sela oleh hakim. Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menolak eksepsi Ahok dan menegaskan dakwaaan terhadap mantan bupati Belitung Timur itu tidak prematur.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
(nkn/imk)
Timses: Sidang Ahok Tidak Berpengaruh ke Pilgub DKI
http://ift.tt/2i8QDN7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Timses: Sidang Ahok Tidak Berpengaruh ke Pilgub DKI"
Post a Comment