Pesan tersebut disampaikan secara khusus kepada pemerintah. Pada poin pertama, dia meminta agar pemerintah menyelesaikan pencairan hibah sebagaimana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani.
"DPR mengingatkan pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara intensif dan pengawasan secara optimal terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Novanto saat menutup masa sidang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
DPR pun meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Pilkada serentak. Tak hanya itu, Novanto juga mengingatkan agar TNI dan Polri berkoordinasi untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan rasa aman.
"Mencegah isu SARA, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujarnya.
Novanto juga melaporkan dalam Masa Sidang ini, DPR telah menyetujui dua RUU untuk disahkan menjadi Undang-undang. Yaitu UU tentang Jasa Konstruksi dan UU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura.
"Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan pesan agar DPR tidak perlu terlalu banyak membuat undang-undang. Mungkin maksud presiden agar kualitas undang-undang semakin baik," ucap Novanto.
"Maka ke depan koordinasi legislasi dengan presiden akan lebih ditingkatkan untuk memperbaiki kualitas produk politik legislasi nasional," imbuh politisi Golkar itu.
Pada kesempatan tersebut, Novanto atas nama seluruh anggota DPR menyampaikan rasa duka cita terhadap korban Gempa Aceh. Dewan pun mengimbau kepada BNPB dan BPBD di daerah untuk selalu waspada dan mengantisipasi adanya gempa susulan.
"Piimpinan DPR dan pimpinan komisi terkait telah berkoordinasi untuk melakukan kunjungan dan membawa bantuan yang dapat dikumpulkan segera dari anggota dan Pimpinan DPR," terang Novanto.
Pria yang juga merupakan Ketua Umum Golkar tersebut pun menyampaikan beberapa RUU yang masih dalam proses penyusunan dan pembahasan di masing-masing alat kelengkapan DPR. Termasuk RUU pada Prolegnas 2016 yang akan dilanjutkan pada tahun 2017.
"Terkait RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, DPR dan Pemerintah bersepakat menyelesaikan pembahasan paling lambat pada April 2017," tutur dia.
DPR akan menjalani masa reses hingga tanggal 9 Januari 2017 mendatang. Dia berharap seluruh anggota dewan dapat menjalani tugas di dapilnya masing-masing selama masa reses ini.
"Kita harapkan program di masa reses akan kita lakukan langkah-langkah apa yang kita harapkan selama ini bisa memberi arti bagi rakyat Indonesia karena semua bisa kita jalankan dengan penuh," kata Novanto usai Sidang Paripurna.
(elz/imk)
Tutup Masa Sidang, Ketua DPR: Cegah Isu SARA dalam Pilkada Serentak
http://ift.tt/2hISF9x
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tutup Masa Sidang, Ketua DPR: Cegah Isu SARA dalam Pilkada Serentak"
Post a Comment