Search

Ketua MPR: Produsen dan Pengedar PCC Harus Dihukum Berat!

Jakarta - Bermula dari maraknya penyebaran obat PCC di Kendari, Sulawesi Selatan yang menyasar anak-anak, sederet razia dilakukan guna langkah pencegahan. Terakhir, sebuah ruko di Purwokerto, Banyumas, kedapatan menjadi tempat produksi pil berbahaya tersebut.

"Jangan sampai ada inkonsistensi penegakan hukum. (Produsen dan pengedar) harus dihukum berat, tegas dan keras para pengedar barang haram ini," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di sela-sela menghadiri Pelantikan Bawaslu Provinsi di Hotel Crowne, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu malam (20/9/2017).

Peredaran PCC, kata Zulkifli, bisa merusak generasi bangsa. Menurutnya harus ada upaya serius untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

"Faktanya ini sudah darurat karena menyangkut ketahanan bangsa. Kasus PCC membutuhkan penanganan khusus dan serius dari pemerintah," kata dia.

Dia menengarai adanya upaya sistematis yang sengaja menyebarkan pil-pil itu ke anak-anak. Untuk itu semua pihak harus waspada agar kejadian di Kendari tak terulang.

"Belajar dari kasus PCC ini, sangat disayangkan kalau ada kelalaian pengawasan dari instansi terkait. Tidak boleh terulang," ungkap Ketum PAN tersebut.
(bag/bag)


Baca Kelanjutan Ketua MPR: Produsen dan Pengedar PCC Harus Dihukum Berat! : http://ift.tt/2xo5lJq

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua MPR: Produsen dan Pengedar PCC Harus Dihukum Berat!"

Post a Comment

Powered by Blogger.