Search

Tak Hanya ke Jokowi, Novanto Juga Minta Perlindungan ke Komisi III

Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto sudah meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo. Namun hingga kini permintaan tersebut belum dijawab.

"(Permintaan perlindungan hukum) sudah 5 hari ya, hari Senin (13/11) ya. Biasa ya, surat ke Presiden kan dijawabnya setahun lagi, mungkin juga," ujar kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.

Kata Fredrich, bukan dia yang menyarankan Novanto meminta perlindungan hukum ke Jokowi. Menurutnya, permintaan itu inisiatif Novanto sendiri.


"Ini kan minta perlindungan Presiden kan beliau (Novanto) sendiri. Beliau kan tadi sudah sampaikan kan, bukan saya yang menyampaikan," terang dia.

Fredrich menyebut upaya hukum yang diajukan Novanto sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Tak hanya ke Jokowi, Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta bantuan hukum ke Komisi III DPR RI.

"Beliau sudah minta perlindungan hukum langsung ke Komisi III. Karena kan beliau biarpun Ketua (DPR RI), tapi kan yang membidangi hukum kan Komisi III. Jadi, beliau melakukan upaya hukum sesuai dengan prosedur hukum yang sebenarnya," tutur Fredrich.

Sebelumnya, Novanto menyatakan sudah meminta perlindungan hukum ke Jokowi. Dia mengklaim selalu menjalankan prosedur hukum ketika dipanggil KPK.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," papar Novanto.

"Saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang (Dirut OT Quadra Solution)," imbuhnya.
(zak/elz)


Baca Kelanjutan Tak Hanya ke Jokowi, Novanto Juga Minta Perlindungan ke Komisi III : http://ift.tt/2mGkEd0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Hanya ke Jokowi, Novanto Juga Minta Perlindungan ke Komisi III"

Post a Comment

Powered by Blogger.