Search

Bandara Soetta Kembalikan Rp 200 Ribu ke Pemilik Karcis Parkir Viral

Jakarta - Manajemen Bandara Soekarno-Hatta telah mengakui ada kekeliruan di mesin parkir yang mengakibatkan pengendara membayar Rp 213.000 ketika parkir 2 jam. Sebanyak Rp 200.000 kemudian dikembalikan ke pengendara.

"Kami sesuai komitmen bersama pihak PT AP II kita Alhamdulillaj telah bertemu dengan yang bersangkutan dan mengembalikan biaya denda tersebut," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2017).

"Pertemuan digelar di rumah yang bersangkutan, diwakilkan oleh saya tadi. Sudah case closed," imbuhnya.

Kekeliruan ini terungkap setelah sebuah foto karcis parkir viral beredar di sosial media. Karcis tertanggal 18 Desember 2017 itu milik pengendara mobil B 1469 BRH. Mobil tersebut parkir selama 2 jam 53 menit.

Total biaya parkir yang harus dibayar pemilik mobil sebanyak Rp 213.000. Ada rincian di bawahnya yaitu tarif parkir sebesar Rp 13.000 dan denda tiket sebanyak Rp 200.000.


Foto viral itu diikuti dengan narasi bahwa ketika si pemilik mobil hendak masuk lokasi parkir bandara, dia memencet tombol tiket hingga 4 kali. Namun, tiket tidak keluar. Saat itu, palang parkir terbuka. Dia lalu melewati palang karena berasumsi tinggal membayar parkir dengan e-toll dan tiketnya tidak ditanyakan lagi.

Dewandono menyatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan internal dalam rangka membahas kejadian ini.

"Nanti kita akan adakan diskusi dengan petugas untuk membahas hal ini. Secepatnya. Sore ini juga kalau bisa," tutur Dewandono.
(rna/imk)


Baca Kelanjutan Bandara Soetta Kembalikan Rp 200 Ribu ke Pemilik Karcis Parkir Viral : http://ift.tt/2z2AgJ0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bandara Soetta Kembalikan Rp 200 Ribu ke Pemilik Karcis Parkir Viral"

Post a Comment

Powered by Blogger.