"Kita mengamankan saudara MI, saudara KM, saudari AN. Identitas yang bersangkutan masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka (KM) merupakan Ketua DPD salah satu partai di Sulawesi Selatan," ucap Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2018).
Awalnya, pada Senin (8/1), Unit Reskrim Polsek Tamansari menyidik peredaran narkoba di wilayah Tamansari. Kemudian, ada informasi akan terjadi transaksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Team melihat penyerahan BB dari Mr X kepada saudara MI. Dan dilakukan penangkapan terhadap MI, sedangkan Mr X melarikan diri," ucap Erick.
Setelah diinterogasi, MI mengatakan barang tersebut akan dikirim ke Hotel Fave Kebun Kacang. Di sana, sudah menunggu KM dan AN.
"Dan dilakukan pengembangan tertangkap saudara KM, dan istrinya bernama AN. Sehingga dibawa ke Polsek Tamansari untuk dilakukan proses pemeriksaan," ucap Erick.
Mereka bertiga langsung diamankan di Polsek Tamansari. Polisi pun melakukan cek urin terhadap ketiga orang itu.
"Dari hasil pengecekan urine ke 3 orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ucap Erick.
(aik/nvl)
Baca Kelanjutan Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap Bareng Istri dan Rekannya : http://ift.tt/2EprHL9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap Bareng Istri dan Rekannya"
Post a Comment