Search

KPU Nyatakan DPP NasDem Penuhi Syarat Verifikasi

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan proses verifikasi parpol peserta Pemilu 2019 terhadap DPP Partai NasDem. NasDem dinyatakan memenuhi syarat setelah KPU melakukan pengecekan terhadap 3 aspek.

"Dari ketiga aspek, kami nyatakan DPP Pusat NasDem sudah MS (memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

Tiga aspek yang dicek KPU adalah Surat Keputusan (SK) Kemenkumham, alamat domisili partai, dan keterwakilan 30 persen kader perempuan. Pengecekan dilakukan langsung di DPP NasDem.


Sebelumnya, Komisioner KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman dan perwakilan Bawaslu hadir di DPP Pusat NasDem sekitar pukul 9.45 WIB diterima oleh Ketum NasDem Surya Paloh beserta Sekjen NasDem Johnny G Plate dan elit NasDem lainnya. Pada sambutannya, Surya pun mengingatkan agar KPU tak main-main dalam proses verifikasi peserta Pemilu 2019.

"KPU jangan main-main, jangan amatir, untuk apa? Kita ingin negara kita maju. Kalau memang ada yang pantas diloloskan dan boleh ikut bertanding dalam pemilu 2019. Tapi kalau ada yang tidak patuh, ah jangan ini (jangan diloloskan)," tuturnya.
(yas/nvl)


Baca Kelanjutan KPU Nyatakan DPP NasDem Penuhi Syarat Verifikasi : http://ift.tt/2FkAwGL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Nyatakan DPP NasDem Penuhi Syarat Verifikasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.