"Selain asuransi kami juga sudah berkoordinasi dengan Hutama Karya dan konsorsium yang terlibat dalam pembangunan ini untuk memberikan santunan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga korban," kata Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat bertemu keluarga korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti dalam keterangan tertulis Kemenhub, Minggu (4/2/2018).
Terkait pengurusan jenazah, Sugihardjo pun menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada pihak kontraktor. Dalam kesempatan itu, keluarga korban berharap jenazah bisa segera dibawa ke rumah duka.
"Tadi kami sudah bertemu dengan pihak keluarga. Pihak keluarga korban berharap jenazah segera diantar, kami serahkan prosesnya ke pihak Hutama Karya," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarga 4 korban tewas akibat jatuhnya launcher gider crane di proyek double-double track, Jatinegara, Jaktim. Total santunan untuk masing-masing keluarga korban Rp 123 juta.
"Khusus yang meninggal itu mendapatkan santunan macam-macam. Sangat menarik sekali manfaatnya ada santunan kematian sebesar 48 kali upah dengan total manfaat kepada setiap pekerja sebesar Rp 123 juta dengan dasar upah hariannya Rp 80 ribu," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di RS Polri, Kramat Jati, Minggu (4/2).
Menurut Krishna, keempat korban meninggal tercatat sebagai anggota BPJS yang tertib iuran. Keempatnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading.
(tsa/elz)
Baca Kelanjutan Tak Hanya Asuransi, Korban Crane Jatuh Dapat Santunan Rp 25 Juta : http://ift.tt/2EfUpSi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Hanya Asuransi, Korban Crane Jatuh Dapat Santunan Rp 25 Juta"
Post a Comment