
Kementerian Kominfo langsung bertindak cepat menangani kasus hate-speech yang ramai di Facebook. Akun penebar kebencian itu telah ditutup dan lanjutan penyelidikannya telah diteruskan ke pihak kepolisian.



Akun Penebar Kebencian Sudah Diblokir & Dilaporkan ke Polisi
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akun Penebar Kebencian Sudah Diblokir & Dilaporkan ke Polisi"
Post a Comment