
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mementahkan seluruh bukti print out 500-an lembar percakapan antara Wisni Yetty (46) dengan Nugraha Mursjid dalam chatting di Facebook.



Belajar dari Kasus Chatting Istri di FB yang Dipidanakan Suami
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belajar dari Kasus Chatting Istri di FB yang Dipidanakan Suami"
Post a Comment