
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menahan 20 paspor WNA yang merupakan pekerja Huawei Services. Penahanan paspor ini dilakukan setelah Ditjen Imigrasi menggerebek kantor mereka yang berlokasi di Menara Prudential, Jakarta.
Ditjen Imigrasi Tahan Paspor 20 Pekerja Asing Huawei
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditjen Imigrasi Tahan Paspor 20 Pekerja Asing Huawei"
Post a Comment