
Kementerian Kominfo mengetahui adanya pelanggaran penggunaan sertifikat pengimpor ponsel ZUK Z1 dari laporan masyarakat. Selain mengapresiasi laporan tersebut, Kominfo juga menganjurkan masyarakat untuk melaporkan jika masalah serupa terjadi kembali. Ini caranya.
Curiga 'Label Restu' Ponsel di Indonesia? Laporkan!
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Curiga 'Label Restu' Ponsel di Indonesia? Laporkan!"
Post a Comment