
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai telah terjadi persaingan usaha yang tidak sehat antara tranportasi berbasis online dan tradisional. Kasus ini pun membuat sang wasit persaingan usaha turun tangan untuk investigasi.
Go-Jek dkk Dilarang Operasi, KPPU Turun Tangan Investigasi
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Go-Jek dkk Dilarang Operasi, KPPU Turun Tangan Investigasi"
Post a Comment